Tuesday, April 9, 2013

Risalah Pernikahan



                                                         Risalah Pernikahan                             Oleh                                                                                                                                                                                                        FAHRUDIN
Bismillahirrohmanirrohim
Muqoddimah
Semoga Allah mencurahkan rahmat  ta`dzim kepada pemimpin kita Muhammad  Saw. sebagai seorang hamba, rasul dan Nabi Allah yang Ummi beserta para keluarganya beserta para sahabatnya, semoga keselamatan  diberikan kepada mereka dengan kekuasaan dan keagungan Allah Swt. di setiap waktu dan kesempatan.
 
Segala puji bagi Allah Dzat yang mensunnahkan nikah kepada hambaNya serta mengharamkan zina atas mereka. Sholawat dan salam semoga tercurah kepada Muhammad pemimpin bangsa Arab dan Ajam (non-Arab) beliau telah bersabda : “ nikahlah kalian dan saling  perbanyaklah keturunan, karena sesungguhnya aku akan saling berbanyak-banyak (berbangga-bangga) umat pada hari akhir “,semoga juga tersampaikan kepada keluarganya yang suci, seluruh sahabatnya dan istri-istrinya yang menjadi ibunda dari kaum mukminin juga kepada para tabi`in beserta seluruh pengikutnya hingga hari kiamat.
Menikah merupakan elemen terpenting sebagai proteksi nafsu syahwat juga merupakan kehormatan dan benteng dari segala dosa dan kesalahan, oleh karenanya Allah juga menjadikannya rahmat untuk kita semua sebagai hamba yang beriman. lembaran ini saya tulis dengan mereferensi sebuah karya yang terkenal dalam etika Islam dalam masalah adab, sunnah dan kasih  sayang dalam pernikahan.  Dikarang seorang Syaikh (guru besar) `Alim (cendekiawan), `Alamah (genius)  Himam (berkeinginan luhur) yaitu Abi Muhammad Sayyid Qosim bin Ahmad bin Musa bin Yamun (dipanggil Ibnu Yamun) dari Toledo (wilayah Spanyol) wilayah Akhmasi  rohimahullah wa rodiya anhu. Dengan judul aslinya  Qurrotul Uyun
Dengan berkat pertolongan Allah Swt. telah saya selesaikan sebuah risalah ringkas yang mudah untuk dimengerti dengan pemaparan yang cukup jelas dalam hal pernikahan, semoga bermanfaat bagi orang yang membutuhkannya,  saya berharap kepada Allah Swt. semoga dijadikan sebagai salah satu  bentuk amal kebaikan yang bermanfaat untuk orang banyak  dan semoga tiada terputus pahalanya hingga kematian saya, selain itu juga semoga yang  mengamalkannya dengan berkah Nabi tetap dapat memanfaatkannya semoga selalu mendapat  rahmat ta`dzim di setiap waktu dan kesempatan, amin….                                                                    Fahrudin                                                                                                                                                     19 Juli 2012
MENGENAL PERNIKAHAN
Hukum menikah setidaknya terbagi dalam beberapa kategori di antaranya : Wajib ( bagi orang yang takut terjerumus dalam perzinahan), Sunnah (bagi yang tidak khawatir meskipun belum terlalu menginginkanya), Mubah/boleh  ( bagi yang belum menginginkan  atau  belum ingin punya keturunan dan dengan menikah tidak akan mengahalanginya dari ibadah yang tidak wajib), Makruh (bagi yang tidak menginginkan, tidak ingin punya keturunan dan menghalangi dari ibadah yang tidak wajib), Haram ( bagi yang mendatangkan bahaya bagi istrinya seperti tidak mampu memberi nafkah lahir batin, atau berpenghasilan haram walaupun menginginkannya selama tidak khawatir akan berbuat zina).    
Para ulama berbeda pendapat mengenai lebih utama manakah antara menikah atau menyendiri tidak menikah (membujang) hanya untuk beribadah kepada Allah, maka jawaban yang paling tepat adalah melaksanakan keduanya, karena pada dasarnya menikah tidak akan menghalangi ibadah.
Rukun menikah  adalah adanya mempelai pria dan wanita, sedang syarat menikah adalah adanya wali dan ijab qabul, kemudian mahar dan saksi merupakan sebagai pelengkap meskipun wajib. Anjuran menikah banyak ditemukan dalam hadist dan atsar (ucapan sahabat) , salah satunya adalah diriwayatkan Imam Hambali dalam kitabnya “Musnad Ibnu Hambal”: “ Seorang lelaki bernama Ukaf bertamu ke rumah nabi,  lalu nabi bertanya : “ apakah kamu telah beristri ? dia menjawab : “ belum” nabi bertanya :” apakah kamu punya jariyah (budak wanita) ? dia menjawab : “ tidak juga “sahut nabi : apakah kamu termasuk orang yang mudah mendapat penghasilan ?  jawabnya : “ betul  sahut nabi : ” jika demikian kamu termasuk temannya setan, sedandainya kamu seorang Nasrani pastilah kamu telah menjadi seorang rahib (pendeta),lanjut nabi : “ aku adalah rahibnya rahib (jauh lebih mulia dan suci dari para rahib akan tetapi aku menikah) dan termasuk dari sunnahku adalah menikah seburuk-buruk diantara kalian adalah yang sengaja membujang dan seburuk-buruk orang yang meninggal adalah dalam keadaan bujang”.
Dalam sabdanya yang lain nabi berpesan : wahai para pemuda siapa diantara kalian yang mampu menikah maka nikahlah, karena dengannya akan mampu menjaga (menundukkan) pandangan kalian serta membentengi kemaluan kalian, barang siapa yang belum mampu maka berpuasalah karena dengannya akan menjadi penawar”.
Sabda nabi : ”miskinnya miskin, miskinnya miskin, miskinnya miskin, bagi seorang lelaki yang tidak punya istri, begitu sebaliknya “. Para sahabat bertanya : meskipun seorang hartawan rosul ? betul (jawab nabi). Dalam riwayat lain : “barang siapa mudah mendapat penghasilan namun tidak mau menikah maka bukan termasuk golonganku, karena dengan menikah telah sempurna separuh aganya dan tinggal separuhnya lagi yang dipertanggung jawabkan”  .
 Sabda nabi yang lain: “ barang siapa menikah untuk mengendalikan nafsu maka Allah akan memenuhinya (keperluanya), barang siapa menikah karena Allah maka Allah akan_ menjaga dan mencukupinya, barang siapa tidak menikah karena takut tidak bisa memberi nafkah (kepada anak-anaknya kelak) maka bukan termasuk golonganku, dan Allah akan memberi perintah  kepada 2 malaikat dan menuliskan di antara 2 alisnya (orang tersebut)“ ini adalah orang yang mensia-siakan karunia Allah, dan Allah memerintahkan kepadanya (malaikat) “ beri  ia kabar gembira (kabarilah) dengan sedikit (kekurangan) rizki baginya” .
Sabda nabi : “ sholat 2 rokaat yang dilakukan orang yang telah berkeluarga adalah sebanding dengan 82 kali dibandingkan bujang”. sabda nabi:  dunia adalah kenikmatan dan sebaik-baik kenikmatan tersebut adalah wanita sholihah” dalam suatu riwayat lain dikatakan :    tiada suatu kebaikan yang diperoleh seorang mukmin dalam kebaikan (yang lebih besar) dibandingkan sholihah, jika diperintahkan kepadanya maka ia taat, saat dipandang ia menyejukkan pandangan suaminya, saat dibagi nafkah ia rela menerimanya, saat suami tidak ada ia mampu menjaga kehormatan dirinya dan suaminya”. Sabda nabi: ” barang siapa menikahi wanita karena kemuliaan semata (kedudukan) maka Allah akan memberinya kerendahan, siapa menikahi wanita karena kekayaannya maka Allah akan memberinya kefakiran, siapa yang menikahi wanita karena kecantikan semata maka Allah akan memberinya kerendahan, siapa yang menikahi wanita untuk menundukkan pandangannya serta menjaga kemaluannya juga menyambung tali kasih sayang maka Allah akan berikan keberkahan, dan bahkan seorang budak (pembantu) yang berkulit hitam legam adalah lebih baik jika dia (budak) baik dalam beragama.
Nabi bersabda ; ” jika ada orang tua mempunyai seorang anak yang telah waktunya menikah dan sebenarnya mempunyai kemampuan tetapi enggan menikahkannya, kemudian anak tersebut berzina maka dosanya akan ditanggung antara mereka berdua”. Dalam riawayat lain : ” wanita dinikahi karena 4 hal, yaitu kekayaan, kecantikan, kemuliaan dan agama, maka carilah yang beragama karena dengannya akan terjaga apa yang ada padamu”. Sabda nabi “ ada 4 kebahagiaan manusia yaitu istrinya yang sholihah, anak-anaknya yang berbakti, kerabat (lingkungan) yang sholih, dan rizkinya yang berada di negaranya (sendiri)”.
Sabda nabi : ”sebaik-baik wanita adalah yang paling cantik dan paling ringan maharnya”,  suatu ketika nabi bertanya kepada Zaid bin Tsabit : apakah engkau telah menikah ? dia menjawab :  tidak “ sahut nabi : “ menikahlah maka engkau akan terhindar dari keburukan ! dan jangan engkau menikahi 5 macam wanita yaitu Syahbaroh (pucat biru tua, suka berkata kotor,suka memata-matai),kedua, Lahbaroh (tinggi kurus kering), ketiga Nahbaroh (tidak bisa mengurus (ekonomi) rumah tangga), keempat Qoshiroh (tercela) terakhir Lafut (yang telah punya anak bukan darimu).
 Datang pada nabi seorang lelaki dia bertanya “ nabi ada seorang wanita yang cantik namun tidak dapat beranak, apa aku boleh menikahinya ? jawab nabi “(kalau bisa) jangan karena aku akan berbangga (dengan nabi lain) dengan jumlah umat pada hati kiamat”.
Nabi bersabda “kawinkanlah anak lelaki dan anak perempuan kalian” para sahabat bertanya “ bagaimana kami menikahkan anak perempuan kami ? nabi menjawab “pakaikan mereka  perhiasan emas dan perak, pakaikan mereka baju yang bagus dan perlakukan dengan baik supaya mereka (para pemuda) tertarik padanya ”. Muadz bin Jabal berkata : “ ibadah sholat seorang yang berkeluarga dengan lajang berselisih pahala sebanyak 40 kali lipat”.
Imam Sahrurudi meriwayatkan dari Ibnu Mas`ud R.A. bahwa rosul bersabda : “ akan datang suatu masa dimana seorang yang beragama tidak lagi meyelamatkan agamanya, kecuali orang yang berpindah dari satu tempat ke tempat lain, atau dari  tempat yang tinggi ke ketinggian lain (bersusah payah), dari satu gua ke gua lain layaknya seekor rubah yang berbolak-balik,” para sahabat bertanya : “ kapan hal itu terjadi rasul ? “ rasul menjawab : “ ketika mata pencaharian tidak lagi bisa didapatkan kecuali dengan bermaksiat kepada Allah, saat itulah (seakan-akan) dihalalkan pembujangan,” para sahabat bertanya ; ” bukankah engkau telah memerintah kami untuk menikah ?” kata nabi ; ” (benar namun) pada masa itu kehancuran lelaki ada ditangan kedua orang tuanya, atau jika tidak, ada di tangan istrinya dan anak -anaknya (untuk memenuhi keinginan mereka para lelaki/suami melakukan hal apapun) bahkan bisa juga dikarenakan  kerabatnya”. Para sahabat bertanya : ” bagaimana hal itu terjadi rasul ?” jawab nabi : “mereka (istri, anak, kerabat) yang menjadikan suami seperti  itu, (karena) pada saat kehidupan semakin susah tetapi mereka (istri, anak, kerabat) memaksakan (menuntut) apa yang tidak mampu dilakukan para lelaki (suami memaksakan diri memenuhi permintaan para istri dan anak) sehingga terjadilah kehancuran (dimana-mana).         

KEUTAMAAN MENIKAH
Seorang yang telah menikah setidaknya telah menggenapi separuh jiwanya yang hilang, tujuan menikah yang paling umum adalah keinginannya untuk mempunyai keturunan, anak adalah buah dari kasih sayang dan cinta dari sepasang suami istri, dikala sedih, senang, resah dan penat, maka anaklah yang menjadi malaikat kecil penghibur mereka, disaat tiada lagi harapan untuk tersenyum maka anaklah yang mampu membuat mentari seakan terbit dua kali dalam amukan badai kehidupan. Semua yang diraih dengan susah payah adalah untuk istri dan anak.
 Selain hal itu, menikah juga menjaga pandangan kita dari berbagai hal yang seharusnya tidak layak untuk dilihat, seiring dengan perkembangan jaman di tempat-tempat umum banyak terlihat cara berpakaian yang sebenarnya tidak lagi patut dibanggakan oleh kita yang pada dasarnya adalah bangsa Timur ini, saat keseksian kian merebak, nasehat dan himbauan dianggap memenjarakan kemerdekaan, maka tidak dapat dihindari lagi mata lelaki dipaksa untuk menyaksikan keindahan tubuh yang molek, kulit yang halus dan dandanan ala selebritis yang ujung-ujungnya adalah timbulnya potensi nafsu, akibatnya seorang yang tidak beristri akan melampiaskan kepada siapa saja, sehingga tidak heran kasus pemerkosaan dan penculikan kian_ meningkat, perselingkuhan. Jika demikian, apakah wanita masih dapat berbangga dan berkata “ biarkan kami berekspresi “, ingat, tiada asap jika tanpa api !
Saat hal itu terjadi, maka berbahagilah orang yang telah beristri, sebab ketika muncul gejolak nafsu maka semua telah mendapat tempat yang layak dan halal. Sabda nabi : ” sesungguhnya setiap sahwat pasti membuat hati menjadi keras, kecuali sahwat jima`(hubungan suami istri) bahkan hal itu membuatnya menjadi bersih”.
Manfaat lainnya ada di dalam nafkah halal dan niat sholih yang diberikan seorang suami kepada keluarganya, sabda nabi : ”ada sebagian dosa yang tidak dapat diampuni (bahkan) dengan pahala sholat, puasa, jihad (berperang), melainkan hanya dengan adanya usaha untuk memberikan nafkah kepada keluarga”. Dalam sabda lain nabi mengakatakan : ”barang siapa mempunyai 3 anak perempuan, kemudian dengan ikhlas dan susah payah dia berusaha untuk memenuhi kebutuhan mereka, maka Allah wajibkan surga baginya selama tidak berbuat dosa besar” bahkan rosul juga bersabda : ” Dinar (uang) terbaik adalah yang dinafkahkan pada keluarganya, lalu untuk tunggangannya yang dipakai dijalan Allah (diberikan untuk berjuang dijalan Allah), lalu yang diberikan kepada para sahabatnya dijalan Allah”. Apa yang diberikan dalam setiap suapnya kepada keluarga adalah merupakan (pahala) sedekah bagi seorang suami.
Nabi bersabda : ” ketika seseorang  telah banyak berdosa, maka Allah akan mengujinya dengan keluarganya, semuanya itu agar Allah mengampuni dosa-dosanya”. Dalam sabda lain : ” barang siapa yang tertidur (kelelehan) karena mencarikan nafkah untuk keluarga dan anak-anaknya, maka (sesungguhnya) dia tertidur dengan keadan terampuni dosanya”. Islam mengajarkan kita meluangkan waktu untuk keluarga kita, untuk itu nabi mengatakan: “ Duduk sesaat lebih aku sukai dari pada beri`tikaf di dalam masjid”.
Diceritakan suatu ketika seorang lelaki datang menceritakan tentang perihal istrinya yang kurang baik kepada para sahabat nabi, lalu mereka berkata : “ pastinya (aku yakin) mereka tidak pernah mendengar sabda-sabda rosul, lalu mereka mengirim utusan kepada istrinya bersama sahabat Hudzaifah al-Yamani, kemudian Abu Bakar berkata : “ aku mendengar rosul mengatakan” “seandainya aku diperbolehkan memerintahkan untuk bersujud, sungguh akan aku perintahkan seorang wanita (istri) untuk bersujud kepada suami mereka”. Kemudian Umar bin Khotob berkata :” aku mendengar rosul bersabda : ” siapapun wanita yang mengangkat (mengeraskan) suara diatas suara suaminya (beragumen, membentak dsb) maka seluruh yang ada akan melaknatnya hingga matahari yang terbit pada hari itu, kecuali dia bertaubat dan kembali (meminta maaf pada suaminya)”.
Sahabat Usman bin Affan mengatakan : ” seandainya terdapat seorang wanita yang mempunyai harta berlimpah, kemudian ia nafkahkan untuk suami kemudian ia mengungkit-ungkitnya, maka seluruh amalnya akan ditahan dan akan dikumpulkan bersama dengan Fir`aun”. Sahabat Tamim al-Dari berkata : “ aku mendengar rosul bersabda “: “ jika ada wanita yang berkata kepada suaminya, (selama ini) mana hartamu ? (mana hasil kerjamu), maksudnya adalah ucapan yang diucapkan untuk merendahkan suami karena merasa lebih baik kedudukannya dari suami), maka pada hari kiamat tidak akan diterima darinya pembelaan macam apapun”. Abdullah bin Ibnu Abbas berkata :” aku mendengar nabi bersabda “ ketika seorang wanita mempunyai harta, dan pada saat suaminya membutuhkannya (untuk kebaikan) dia menghalanginya, maka Allah akan menghalangi segala (kebaikan) Allah pada hari kiamat untuknya”.
Diceritakan dari Umar bin Ash dari nabi: “ sabda nabi wanita manapun yang menghianati suaminya ditempat tidurnya, maka Allah akan masukkan ke dalam neraka dengan keadaan keluar dari mulutnya nanah bercampur darah”. Selain itu sabda nabi :” jika ada seorang wanita yang membuka aib suaminya maka Allah akan membankitkannya kelak dengan kepala berbagai mahluk (berkepala binatang), selain itu masih banyak hadis yang menerangkan bahwa seorang wanita harus hormat dan memuliakan suaminya apapun profesi dan alasannya.
Suami istri hendaknya satu Kafaah (tingkatan) maksudnya kafaah dalam agama, nasab dan budi pekertinya. Selain itu dianjurkan untuk lebih memilih yang masih gadis, dan menjauhi menikah dengan kerabat karena akan melahirkan anak yang cacat, dianjurkan mencari yang rupawan, mengenai hari pernikahannya sesungguhnya semua hari adalah baik meskipun ada beberapa keterangan yang menganjurkannya pada hari tertentu seperti Jum`at, sabtu dan minggu, juga dianjurkan pada bulan sawwal, dalam keterangan lain  juga dianjurkan pada awal-awal bulan karena pada masa itulah awal bulan mulai muncul, dianjurkan juga mengadakan walimah dan yang menerima undangan wajib mendatanginya selama tidak berhalangan (udzur) dan tidak wajib mendatangi undangan orang fasik. 

HUBUNGAN SUAMI ISTRI
Dianjurkan melakukan hubungan waktu malam hari lewat waktu  isya`,  atau juga antara Maghrib dan Isya`.  Hubungan suami istri boleh dilakukan kapanpun sepanjang bulan, beberapa adab (etika) hubungan badan adalah sebagai berikut :
ร˜  Membersihkan batin kita dengan berwudhu dan bertaubat mohon ampun dari segala dosa dan kesalahan, hendaknya melakukannya dengan keadaan suci lahir batin.
ร˜ Hendaknya masuk ke kamar dengan kaki kanan lalu membaca do`a                                                  (ุจِุณْู…ِ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆَุงู„ุณَّู„ุงَู…ُ ุนَู„َู‰ ุฑَุณُูˆْู„ِ ุงู„ู„ู‡ِ ุงَู„َّุณู„ุงَู…ُ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ )
ร˜ Kemudian  sholat 2 rokaat, setelah selesai kemudian membaca al-fatihah 3 kali, membaca surat al- ikhlas  3 kali lalu sholawat 3 kali, lakukan  hubungan dengan penuh cinta dan kasih sayang lalukan dengan berdoa                                                                                                                                            ุงู„َู„َّู‡ُู…َّ ุจَุงุฑِูƒْ ู„ِูŠْ ูِูŠْ ุฃَู‡ْู„ِูŠْ ูˆَุจَุงุฑِูƒْ ู„ِุฃَู‡ْู„ِ ูِูŠَّ, ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุงุฑْุฒُู‚ْู‡ُู…ِ ู…ِู†ِّูŠ ูˆَุงْุฑุฒُู‚ْู†ِูŠْ  ุงُู„ْูَู‡ُู…ْ ูˆَู…َูˆَุฏَّุชู‡َู…ُ ْูˆَุงุฑْุฒُู‚ْู‡ُู…ْ ุงُู„ْูَูŠَّ
ร˜  Suami dianjurkan memerintahkan istrinya berwudhu terlebihi dahulu, jika belum sholat maka sholat terlebihi dahulu, pada saat sholat 2 rokaat sunnah di atas dianjurkan istri juga bermakmum dan mengaminkan doa yang dibaca.
ร˜  Selanjutnya tataplah wajah istri dengan pandangan sayang, duduklah di depannya dan usaplah kepalanya dengan mencuci tangan dan kaki terlebih dahulu  lalu berdoa                ุงَู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฅِู†ِّูŠْ ุงَุณْุฃَู„ُูƒَ ุฎَูŠْุฑَู‡َุง ูˆَุฎَูŠْุฑَู…َุง ุฌِุจِู„َّุชِู‡َุง ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุฃَุนُูˆْุฐُุจِูƒَ ู…ِู†َ ุดَุฑِّู‡َุง ูˆَุดَุฑِّุฌِุจِู„َّุชِู‡َุง ุนَู„َูŠْู‡
ร˜  Selanjutnya bacalah surat yasin, al-waqiah, al-dhuha, al-insyiroh dan an-nashr.
ร˜  Tidak boleh menyetubuhi dubur, juga tidak boleh berhubungan saat datang bulan bahkan didenda setengah dinar atau satu dinar saat darah sedang keluar banyak-banyaknya.
ร˜  Letakkan tangan di atas lutut istri dan membaca (ูŠَุงุฑَู‚ِูŠْุจُ) lalum membaca                                                                                             ูَุงู„ู„ู‡ُ ุฎَูŠْุฑٌ ุญَุงูِุธًุง ูˆَّู‡ُูˆَ ุงَุฑْุญَู…ُ ุงู„َّุฑุงุญِู…ِูŠْู†َ
ร˜  Sebaiknya bercakap-cakap lebih dahulu dengan ucapan manis, mencium istri, bermesraan sambil menyuapi istri makanan manis (korma) setidaknya 3 suap, hindarilah memakan makanan yang melemahkan sahwat seperti terong, ketimun dsb, dan hindarilah makanan yang membuat bau mulut (bawang dll).
ร˜  Berdasar suatu riwayat dari Aisyah : siapa yang memegang istrinya maka tertulis 1 kebaikan dan terhapus 1 keburukan serta diangkat 1 derajat kedudukannya, jika merangkulnya maka tertulis 10 kebaikan lalu terhapus 10 keburukan dan diangkat 10 derajat kedudukannya, dan jika menciumnya tertulis 20 kebaikan lalu terhapus 20 keburukan dan terangkat 20 derajat, jika mendatanginya maka hal itu lebih baik dari dunia dan seisinya.
ร˜  Dalam riwayat lainnya :
ร˜  Jika seorang wanita menghias dirinya di depan suaminya maka tertulis 10 kebaikan lalu terhapus 10 keburukan dan terangkat 10 derajat, dan ketika seorang istri dipanggil suami lalu ia datang melayaninya hingga mengandung anaknya maka baginya pahala puasa dan ibadah malam hari untuknya, jika wanita tersebut merasa sakit menjelang melahirkan maka setiap tetes darah kesakitan tertulis baginya pahala memerdekakan budak mukminat, jika dia melahirkan anak maka tiada yang tahu betapa besar pahala yang didapatkannya kecuali hanya Allah saja, jika menyusui anaknya maka setiap tetesnya baginya pahala membebaskan 10 budak mukminat, jika sampai selesai menyusui hingga menyapihnya maka baginya seluruh dosa yag lalu telah dihapuskan (semua itu harus dilakukan dengan tulus dan ikhlas karena Allah).    
ร˜  Ketika hendak melakukannya berdoalah (ุงู„َู„َّู‡ُู…َّ ุฌَู†ِّุจَู†َุง ุงู„ุดَّูŠْุทَู†َ ูˆَุฌَู†ِّุจِ ุงู„ุดَّูŠْุทَู†َ ู…َุง ุฑَุฒَู‚ْุชَู†َุง) setelah selesai membaca (ุจَุงุฑَูƒَ ุงู„ู„ู‡ُ ู„َูƒَ)
ร˜  Sebaiknya malam Jum`at  dan  lepaskanlah baju dahulu dan tutuplah tubuh dengan berselimut. Jika tidak langsung mandi maka berwudhulah sebelum tidur.
ร˜  Lakukanlah dengan pelan-pelan dan jangan terburu-buru, dalam suatu keterangan dikatakan bahwa sahwat terbagi dalam 10 tempat, 9 bagian ada dalam wanita dan sisanya ada dalam pria, namun wanita mempunyai rasa malu untuk menutupinya sedang lelaki sebaliknya. Ketika berhubungan badan saat istri telah mengeluarkan cairan lebih dahulu yang ditandai dengan keringat di dahi juga melekatkan diri (memeluk erat) maka usahakan untuk berhenti dahulu.
ร˜   Ketika istri telah mengandung bersikaplah tanggung jawab, perhatian suami sangat dibutuhkan istri, jangan sekali-kali berbuat hal buruk karena sesungguhnya saat bayi dalam kandungan telah ditulis dan diadakan perjanjian oleh para malaikat utusan Allah untuk menentukan segala urusannya, perbanyaklah mengaji berdo`a dan hal positif. Wanita dianjurkan memakan makanan bergizi dan memakan buah dan sayuran terlebih jambu air.
ร˜  Ingatlah apapun yang kita lakukan pasti menurun pada anak kita, baik secara langsung ataupun tidak, tentunya  tidak orang tua manapun yang ingin anaknya terlahir dalam keadaan cacat fisik dan mental terlebih cacat ahlaknya.
ร˜  Saat bayi terlahir maka segera adzankan telingan kanan karena saat menjelang lahir syaitan telah menunggunya dari segala arah bersiap-siap untuk mengambil alih jiwa anak tersebut dengan adzan maka syetan lari tunggang langgang, beri nama yang baik usahakan nama Arab karena pada hari kiamat manusia akan dihisab berdasarkan nama arab dahulu, selain itu nama adalah doa dari yang memanggilnya untuk yang dipanggil.  
ร˜  Kemudian berilah anak pendidikan seimbang baik formal dan agama, karena ilmu dunia hanya dipakai memenuhi kebutuhan hidup di dunia sedangkan ilmu agama dipakai  memenuhi kebutuhan batiniah dan hidup abaid yang sebenarnya yaitu di akhirat dengan fasilitas keduniannya.

Demikian penulis sampaikan semoga bermanfaat

Wassalam…


  

No comments:

Post a Comment