
Risalah
Pernikahan Oleh
FAHRUDIN
Bismillahirrohmanirrohim
Muqoddimah
Semoga Allah mencurahkan rahmat
ta`dzim kepada pemimpin kita Muhammad Saw. sebagai seorang hamba, rasul dan Nabi
Allah yang Ummi beserta para keluarganya beserta para sahabatnya, semoga
keselamatan diberikan kepada mereka dengan
kekuasaan dan keagungan Allah Swt. di setiap waktu dan kesempatan.
Segala puji bagi Allah Dzat yang
mensunnahkan nikah kepada hambaNya serta mengharamkan zina atas mereka. Sholawat
dan salam semoga tercurah kepada Muhammad pemimpin bangsa Arab dan Ajam
(non-Arab) beliau telah bersabda : “ nikahlah kalian dan saling perbanyaklah keturunan, karena sesungguhnya
aku akan saling berbanyak-banyak (berbangga-bangga) umat pada hari akhir “,semoga
juga tersampaikan kepada keluarganya yang suci, seluruh sahabatnya dan
istri-istrinya yang menjadi ibunda dari kaum mukminin juga kepada para tabi`in
beserta seluruh pengikutnya hingga hari kiamat.
Menikah merupakan elemen terpenting sebagai
proteksi nafsu syahwat juga merupakan kehormatan dan benteng dari segala dosa
dan kesalahan, oleh karenanya Allah juga menjadikannya rahmat untuk kita semua sebagai
hamba yang beriman. lembaran ini saya tulis dengan mereferensi sebuah karya yang
terkenal dalam etika Islam dalam masalah adab, sunnah dan kasih sayang dalam pernikahan. Dikarang seorang Syaikh (guru besar) `Alim
(cendekiawan), `Alamah (genius) Himam
(berkeinginan luhur) yaitu Abi Muhammad Sayyid Qosim bin Ahmad bin Musa bin
Yamun (dipanggil Ibnu Yamun) dari Toledo (wilayah Spanyol) wilayah Akhmasi rohimahullah wa rodiya anhu. Dengan judul
aslinya “ Qurrotul Uyun ”
Dengan berkat pertolongan Allah Swt. telah
saya selesaikan sebuah risalah ringkas yang mudah untuk dimengerti dengan pemaparan
yang cukup jelas dalam hal pernikahan, semoga bermanfaat bagi orang yang
membutuhkannya, saya berharap kepada
Allah Swt. semoga dijadikan sebagai salah satu bentuk amal kebaikan yang bermanfaat untuk
orang banyak dan semoga tiada terputus
pahalanya hingga kematian saya, selain itu juga semoga yang mengamalkannya dengan berkah Nabi tetap dapat
memanfaatkannya semoga selalu mendapat rahmat ta`dzim di setiap waktu dan kesempatan,
amin…. Fahrudin
19 Juli 2012
MENGENAL PERNIKAHAN
Hukum menikah setidaknya terbagi dalam
beberapa kategori di antaranya : Wajib ( bagi orang yang takut terjerumus dalam
perzinahan), Sunnah (bagi yang tidak khawatir meskipun belum terlalu menginginkanya),
Mubah/boleh ( bagi yang belum
menginginkan atau belum ingin punya keturunan dan dengan menikah
tidak akan mengahalanginya dari ibadah yang tidak wajib), Makruh (bagi yang
tidak menginginkan, tidak ingin punya keturunan dan menghalangi dari ibadah
yang tidak wajib), Haram ( bagi yang mendatangkan bahaya bagi istrinya seperti
tidak mampu memberi nafkah lahir batin, atau berpenghasilan haram walaupun
menginginkannya selama tidak khawatir akan berbuat zina).
Para ulama berbeda pendapat mengenai lebih
utama manakah antara menikah atau menyendiri tidak menikah (membujang) hanya
untuk beribadah kepada Allah, maka jawaban yang paling tepat adalah melaksanakan
keduanya, karena pada dasarnya menikah tidak akan menghalangi ibadah.
Rukun menikah adalah adanya mempelai pria dan wanita, sedang
syarat menikah adalah adanya wali dan ijab qabul, kemudian mahar dan saksi merupakan
sebagai pelengkap meskipun wajib. Anjuran menikah banyak ditemukan dalam hadist
dan atsar (ucapan sahabat) , salah satunya adalah diriwayatkan Imam Hambali
dalam kitabnya “Musnad Ibnu Hambal”: “ Seorang lelaki bernama
Ukaf bertamu ke rumah nabi, lalu nabi
bertanya : “ apakah kamu telah beristri ? dia menjawab : “ belum” nabi
bertanya :” apakah kamu punya jariyah (budak wanita) ? dia menjawab : “ tidak
juga “sahut nabi : apakah kamu termasuk orang yang mudah mendapat
penghasilan ? jawabnya : “ betul “
sahut nabi : ” jika demikian kamu
termasuk temannya setan, sedandainya kamu seorang Nasrani pastilah kamu telah
menjadi seorang rahib (pendeta),lanjut nabi : “ aku adalah rahibnya
rahib (jauh lebih mulia dan suci dari para rahib akan tetapi aku menikah) dan
termasuk dari sunnahku adalah menikah seburuk-buruk diantara kalian adalah yang
sengaja membujang dan seburuk-buruk orang yang meninggal adalah dalam keadaan
bujang”.
Dalam sabdanya yang lain nabi berpesan : wahai
para pemuda siapa diantara kalian yang mampu menikah maka nikahlah, karena
dengannya akan mampu menjaga (menundukkan) pandangan kalian serta membentengi
kemaluan kalian, barang siapa yang belum mampu maka berpuasalah karena
dengannya akan menjadi penawar”.
Sabda nabi : ”miskinnya miskin,
miskinnya miskin, miskinnya miskin, bagi seorang lelaki yang tidak punya istri,
begitu sebaliknya “. Para sahabat bertanya : meskipun seorang
hartawan rosul ? betul (jawab nabi). Dalam riwayat lain : “barang
siapa mudah mendapat penghasilan namun tidak mau menikah maka bukan termasuk
golonganku, karena dengan menikah telah sempurna separuh aganya dan tinggal
separuhnya lagi yang dipertanggung jawabkan”
.
Sabda nabi yang lain: “ barang siapa
menikah untuk mengendalikan nafsu maka Allah akan memenuhinya (keperluanya),
barang siapa menikah karena Allah maka Allah akan_ menjaga dan mencukupinya,
barang siapa tidak menikah karena takut tidak bisa memberi nafkah (kepada
anak-anaknya kelak) maka bukan termasuk golonganku, dan Allah akan memberi
perintah kepada 2 malaikat dan
menuliskan di antara 2 alisnya (orang tersebut)“ ini adalah orang yang
mensia-siakan karunia Allah, dan Allah memerintahkan kepadanya (malaikat) “ beri ia kabar gembira (kabarilah) dengan sedikit
(kekurangan) rizki baginya” .
Sabda nabi : “ sholat 2 rokaat yang
dilakukan orang yang telah berkeluarga adalah sebanding dengan 82 kali
dibandingkan bujang”. sabda nabi: “dunia
adalah kenikmatan dan sebaik-baik kenikmatan tersebut adalah wanita sholihah”
dalam suatu riwayat lain dikatakan : ”
tiada suatu kebaikan yang diperoleh seorang mukmin dalam kebaikan (yang
lebih besar) dibandingkan sholihah, jika diperintahkan kepadanya maka ia taat,
saat dipandang ia menyejukkan pandangan suaminya, saat dibagi nafkah ia rela
menerimanya, saat suami tidak ada ia mampu menjaga kehormatan dirinya dan
suaminya”. Sabda nabi: ” barang siapa menikahi wanita karena kemuliaan
semata (kedudukan) maka Allah akan memberinya kerendahan, siapa menikahi wanita
karena kekayaannya maka Allah akan memberinya kefakiran, siapa yang menikahi
wanita karena kecantikan semata maka Allah akan memberinya kerendahan, siapa
yang menikahi wanita untuk menundukkan pandangannya serta menjaga kemaluannya juga
menyambung tali kasih sayang maka Allah akan berikan keberkahan, dan bahkan seorang
budak (pembantu) yang berkulit hitam legam adalah lebih baik jika dia (budak)
baik dalam beragama.
Nabi bersabda ; ” jika ada orang tua
mempunyai seorang anak yang telah waktunya menikah dan sebenarnya mempunyai
kemampuan tetapi enggan menikahkannya, kemudian anak tersebut berzina maka
dosanya akan ditanggung antara mereka berdua”. Dalam riawayat lain : ” wanita
dinikahi karena 4 hal, yaitu kekayaan, kecantikan, kemuliaan dan agama, maka
carilah yang beragama karena dengannya akan terjaga apa yang ada padamu”. Sabda
nabi “ ada 4 kebahagiaan manusia yaitu istrinya yang sholihah, anak-anaknya
yang berbakti, kerabat (lingkungan) yang sholih, dan rizkinya yang berada di
negaranya (sendiri)”.
Sabda nabi : ”sebaik-baik wanita adalah
yang paling cantik dan paling ringan maharnya”, suatu ketika nabi bertanya kepada Zaid bin
Tsabit : apakah engkau telah menikah ? dia menjawab : “tidak “ sahut nabi : “ menikahlah
maka engkau akan terhindar dari keburukan ! dan jangan engkau menikahi 5
macam wanita yaitu Syahbaroh (pucat biru tua, suka berkata kotor,suka
memata-matai),kedua, Lahbaroh (tinggi kurus kering), ketiga Nahbaroh (tidak
bisa mengurus (ekonomi) rumah tangga), keempat Qoshiroh (tercela) terakhir
Lafut (yang telah punya anak bukan darimu).
Datang pada nabi seorang lelaki dia
bertanya “ nabi ada seorang wanita yang cantik namun tidak dapat beranak, apa
aku boleh menikahinya ? jawab nabi “(kalau bisa) jangan karena aku akan
berbangga (dengan nabi lain) dengan jumlah umat pada hati kiamat”.
Nabi bersabda “kawinkanlah anak lelaki
dan anak perempuan kalian” para sahabat bertanya “ bagaimana kami
menikahkan anak perempuan kami ? nabi menjawab “pakaikan mereka perhiasan emas dan perak, pakaikan mereka baju
yang bagus dan perlakukan dengan baik supaya mereka (para pemuda) tertarik
padanya ”. Muadz bin Jabal berkata : “ ibadah sholat seorang yang
berkeluarga dengan lajang berselisih pahala sebanyak 40 kali lipat”.
Imam Sahrurudi meriwayatkan dari Ibnu
Mas`ud R.A. bahwa rosul bersabda : “ akan datang suatu masa dimana seorang
yang beragama tidak lagi meyelamatkan agamanya, kecuali orang yang berpindah
dari satu tempat ke tempat lain, atau dari
tempat yang tinggi ke ketinggian lain (bersusah payah), dari satu gua ke
gua lain layaknya seekor rubah yang berbolak-balik,” para sahabat bertanya
: “ kapan hal itu terjadi rasul ? “ rasul menjawab : “ ketika mata
pencaharian tidak lagi bisa didapatkan kecuali dengan bermaksiat kepada Allah,
saat itulah (seakan-akan) dihalalkan pembujangan,” para sahabat bertanya ;
” bukankah engkau telah memerintah kami untuk menikah ?” kata nabi ;
” (benar namun) pada masa itu kehancuran lelaki ada ditangan kedua orang
tuanya, atau jika tidak, ada di tangan istrinya dan anak -anaknya (untuk
memenuhi keinginan mereka para lelaki/suami melakukan hal apapun) bahkan bisa
juga dikarenakan kerabatnya”. Para
sahabat bertanya : ” bagaimana hal itu terjadi rasul ?” jawab nabi : “mereka
(istri, anak, kerabat) yang menjadikan suami seperti itu, (karena) pada saat kehidupan semakin
susah tetapi mereka (istri, anak, kerabat) memaksakan (menuntut) apa yang tidak
mampu dilakukan para lelaki (suami memaksakan diri memenuhi permintaan para
istri dan anak) sehingga terjadilah kehancuran (dimana-mana).
KEUTAMAAN MENIKAH
Seorang yang telah menikah setidaknya telah
menggenapi separuh jiwanya yang hilang, tujuan menikah yang paling umum adalah
keinginannya untuk mempunyai keturunan, anak adalah buah dari kasih sayang dan
cinta dari sepasang suami istri, dikala sedih, senang, resah dan penat, maka
anaklah yang menjadi malaikat kecil penghibur mereka, disaat tiada lagi harapan
untuk tersenyum maka anaklah yang mampu membuat mentari seakan terbit dua kali
dalam amukan badai kehidupan. Semua yang diraih dengan susah payah adalah untuk
istri dan anak.
Selain hal itu, menikah juga menjaga pandangan
kita dari berbagai hal yang seharusnya tidak layak untuk dilihat, seiring
dengan perkembangan jaman di tempat-tempat umum banyak terlihat cara berpakaian
yang sebenarnya tidak lagi patut dibanggakan oleh kita yang pada dasarnya
adalah bangsa Timur ini, saat keseksian kian merebak, nasehat dan himbauan
dianggap memenjarakan kemerdekaan, maka tidak dapat dihindari lagi mata lelaki
dipaksa untuk menyaksikan keindahan tubuh yang molek, kulit yang halus dan
dandanan ala selebritis yang ujung-ujungnya adalah timbulnya potensi nafsu,
akibatnya seorang yang tidak beristri akan melampiaskan kepada siapa saja,
sehingga tidak heran kasus pemerkosaan dan penculikan kian_ meningkat,
perselingkuhan. Jika demikian, apakah wanita masih dapat berbangga dan berkata
“ biarkan kami berekspresi “, ingat, tiada asap jika tanpa api !
Saat hal itu terjadi, maka berbahagilah
orang yang telah beristri, sebab ketika muncul gejolak nafsu maka semua telah
mendapat tempat yang layak dan halal. Sabda nabi : ” sesungguhnya setiap
sahwat pasti membuat hati menjadi keras, kecuali sahwat jima`(hubungan suami
istri) bahkan hal itu membuatnya menjadi bersih”.
Manfaat lainnya ada di dalam nafkah halal
dan niat sholih yang diberikan seorang suami kepada keluarganya, sabda nabi : ”ada
sebagian dosa yang tidak dapat diampuni (bahkan) dengan pahala sholat, puasa,
jihad (berperang), melainkan hanya dengan adanya usaha untuk memberikan nafkah
kepada keluarga”. Dalam sabda lain nabi mengakatakan : ”barang siapa
mempunyai 3 anak perempuan, kemudian dengan ikhlas dan susah payah dia berusaha
untuk memenuhi kebutuhan mereka, maka Allah wajibkan surga baginya selama tidak
berbuat dosa besar” bahkan rosul juga bersabda : ” Dinar (uang) terbaik
adalah yang dinafkahkan pada keluarganya, lalu untuk tunggangannya yang dipakai
dijalan Allah (diberikan untuk berjuang dijalan Allah), lalu yang diberikan
kepada para sahabatnya dijalan Allah”. Apa yang diberikan dalam setiap
suapnya kepada keluarga adalah merupakan (pahala) sedekah bagi seorang suami.
Nabi bersabda : ” ketika seseorang telah banyak berdosa, maka Allah akan mengujinya
dengan keluarganya, semuanya itu agar Allah mengampuni dosa-dosanya”. Dalam
sabda lain : ” barang siapa yang tertidur (kelelehan) karena mencarikan
nafkah untuk keluarga dan anak-anaknya, maka (sesungguhnya) dia tertidur dengan
keadan terampuni dosanya”. Islam mengajarkan kita meluangkan waktu untuk
keluarga kita, untuk itu nabi mengatakan: “ Duduk sesaat lebih aku sukai
dari pada beri`tikaf di dalam masjid”.
Diceritakan suatu ketika seorang lelaki
datang menceritakan tentang perihal istrinya yang kurang baik kepada para
sahabat nabi, lalu mereka berkata : “ pastinya (aku yakin) mereka tidak
pernah mendengar sabda-sabda rosul, lalu mereka mengirim utusan kepada istrinya
bersama sahabat Hudzaifah al-Yamani, kemudian Abu Bakar berkata : “ aku
mendengar rosul mengatakan” “seandainya aku diperbolehkan memerintahkan untuk
bersujud, sungguh akan aku perintahkan seorang wanita (istri) untuk bersujud
kepada suami mereka”. Kemudian Umar bin Khotob berkata :” aku mendengar
rosul bersabda : ” siapapun wanita yang mengangkat (mengeraskan) suara
diatas suara suaminya (beragumen, membentak dsb) maka seluruh yang ada akan
melaknatnya hingga matahari yang terbit pada hari itu, kecuali dia bertaubat
dan kembali (meminta maaf pada suaminya)”.
Sahabat Usman bin Affan mengatakan : ” seandainya
terdapat seorang wanita yang mempunyai harta berlimpah, kemudian ia nafkahkan
untuk suami kemudian ia mengungkit-ungkitnya, maka seluruh amalnya akan ditahan
dan akan dikumpulkan bersama dengan Fir`aun”. Sahabat Tamim al-Dari berkata
: “ aku mendengar rosul bersabda “: “ jika ada wanita yang berkata kepada
suaminya, (selama ini) mana hartamu ? (mana hasil kerjamu), maksudnya adalah ucapan
yang diucapkan untuk merendahkan suami karena merasa lebih baik kedudukannya
dari suami), maka pada hari kiamat tidak akan diterima darinya pembelaan macam
apapun”. Abdullah bin Ibnu Abbas berkata :” aku mendengar nabi bersabda “
ketika seorang wanita mempunyai harta, dan pada saat suaminya membutuhkannya
(untuk kebaikan) dia menghalanginya, maka Allah akan menghalangi segala
(kebaikan) Allah pada hari kiamat untuknya”.
Diceritakan dari Umar bin Ash dari nabi: “
sabda nabi wanita manapun yang menghianati suaminya ditempat tidurnya, maka
Allah akan masukkan ke dalam neraka dengan keadaan keluar dari mulutnya nanah
bercampur darah”. Selain itu sabda nabi :” jika ada seorang wanita yang
membuka aib suaminya maka Allah akan membankitkannya kelak dengan kepala
berbagai mahluk (berkepala binatang), selain itu masih banyak hadis yang
menerangkan bahwa seorang wanita harus hormat dan memuliakan suaminya apapun
profesi dan alasannya.
Suami istri hendaknya satu Kafaah (tingkatan)
maksudnya kafaah dalam agama, nasab dan budi pekertinya. Selain itu dianjurkan
untuk lebih memilih yang masih gadis, dan menjauhi menikah dengan kerabat
karena akan melahirkan anak yang cacat, dianjurkan mencari yang rupawan,
mengenai hari pernikahannya sesungguhnya semua hari adalah baik meskipun ada
beberapa keterangan yang menganjurkannya pada hari tertentu seperti Jum`at,
sabtu dan minggu, juga dianjurkan pada bulan sawwal, dalam keterangan lain juga dianjurkan pada awal-awal bulan karena
pada masa itulah awal bulan mulai muncul, dianjurkan juga mengadakan walimah
dan yang menerima undangan wajib mendatanginya selama tidak berhalangan (udzur)
dan tidak wajib mendatangi undangan orang fasik.
HUBUNGAN SUAMI ISTRI
Dianjurkan melakukan hubungan waktu malam
hari lewat waktu isya`, atau juga antara Maghrib dan Isya`. Hubungan suami istri boleh dilakukan kapanpun
sepanjang bulan, beberapa adab (etika) hubungan badan adalah sebagai berikut :
Ø Membersihkan batin kita dengan berwudhu dan bertaubat mohon ampun dari
segala dosa dan kesalahan, hendaknya melakukannya dengan keadaan suci lahir
batin.
Ø Hendaknya masuk ke kamar dengan kaki kanan lalu membaca do`a (بِسْمِ اللهِ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُوْلِ اللهِ اَلَّسلاَمُ
عَلَيْكُمْ )
Ø Kemudian sholat 2 rokaat, setelah
selesai kemudian membaca al-fatihah 3 kali, membaca surat al- ikhlas 3 kali lalu sholawat 3 kali, lakukan hubungan dengan penuh
cinta dan kasih sayang lalukan dengan berdoa
الَلَّهُمَّ بَارِكْ لِيْ فِيْ أَهْلِيْ وَبَارِكْ لِأَهْلِ
فِيَّ, اَللَّهُمَّ ارْزُقْهُمِ مِنِّي وَاْرزُقْنِيْ اُلْفَهُمْ وَمَوَدَّتهَمُ ْوَارْزُقْهُمْ اُلْفَيَّ
Ø Suami dianjurkan memerintahkan istrinya berwudhu terlebihi dahulu, jika
belum sholat maka sholat terlebihi dahulu, pada saat sholat 2 rokaat sunnah di
atas dianjurkan istri juga bermakmum dan mengaminkan doa yang dibaca.
Ø Selanjutnya tataplah wajah istri dengan pandangan sayang, duduklah di
depannya dan usaplah kepalanya dengan mencuci tangan dan kaki terlebih dahulu lalu berdoa اَللَّهُمَّ إِنِّيْ اَسْأَلُكَ خَيْرَهَا وَخَيْرَمَا جِبِلَّتِهَا
عَلَيْهِ وَأَعُوْذُبِكَ مِنَ شَرِّهَا وَشَرِّجِبِلَّتِهَا عَلَيْه
Ø Selanjutnya bacalah surat yasin, al-waqiah, al-dhuha, al-insyiroh dan
an-nashr.
Ø Tidak boleh menyetubuhi dubur, juga tidak boleh berhubungan saat datang
bulan bahkan didenda setengah dinar atau satu dinar saat darah sedang keluar
banyak-banyaknya.
Ø Letakkan tangan di atas lutut istri dan membaca (يَارَقِيْبُ) lalum membaca فَاللهُ
خَيْرٌ حَافِظًا وَّهُوَ اَرْحَمُ الَّراحِمِيْنَ
Ø
Sebaiknya bercakap-cakap lebih dahulu
dengan ucapan manis, mencium
istri, bermesraan sambil menyuapi istri makanan manis (korma) setidaknya
3 suap, hindarilah memakan makanan yang melemahkan sahwat seperti terong,
ketimun dsb, dan hindarilah makanan yang membuat bau mulut (bawang dll).
Ø
Berdasar suatu riwayat dari Aisyah : siapa
yang memegang istrinya maka tertulis 1 kebaikan dan terhapus 1 keburukan serta
diangkat 1 derajat kedudukannya, jika merangkulnya maka tertulis 10 kebaikan
lalu terhapus 10 keburukan dan diangkat 10 derajat kedudukannya, dan jika
menciumnya tertulis 20 kebaikan lalu terhapus 20 keburukan dan terangkat 20
derajat, jika mendatanginya maka hal itu lebih baik dari dunia dan seisinya.
Ø Dalam riwayat lainnya :
Ø Jika seorang wanita menghias dirinya di depan suaminya maka tertulis 10
kebaikan lalu terhapus 10 keburukan dan terangkat 10 derajat, dan ketika
seorang istri dipanggil suami lalu ia datang melayaninya hingga mengandung
anaknya maka baginya pahala puasa dan ibadah malam hari untuknya, jika wanita
tersebut merasa sakit menjelang melahirkan maka setiap tetes darah kesakitan tertulis
baginya pahala memerdekakan budak mukminat, jika dia melahirkan anak maka tiada
yang tahu betapa besar pahala yang didapatkannya kecuali hanya Allah saja, jika
menyusui anaknya maka setiap tetesnya baginya pahala membebaskan 10 budak
mukminat, jika sampai selesai menyusui hingga menyapihnya maka baginya seluruh
dosa yag lalu telah dihapuskan (semua itu harus dilakukan dengan tulus dan
ikhlas karena Allah).
Ø
Ketika hendak melakukannya berdoalah (الَلَّهُمَّ جَنِّبَنَا الشَّيْطَنَ وَجَنِّبِ الشَّيْطَنَ
مَا رَزَقْتَنَا) setelah selesai
membaca (بَارَكَ اللهُ لَكَ)
Ø
Sebaiknya malam Jum`at dan lepaskanlah baju dahulu dan tutuplah tubuh dengan berselimut. Jika tidak
langsung mandi maka berwudhulah sebelum tidur.
Ø Lakukanlah dengan pelan-pelan dan jangan terburu-buru, dalam suatu
keterangan dikatakan bahwa sahwat terbagi dalam 10 tempat, 9 bagian ada dalam
wanita dan sisanya ada dalam pria, namun wanita mempunyai rasa malu untuk
menutupinya sedang lelaki sebaliknya. Ketika berhubungan badan saat istri telah
mengeluarkan cairan lebih dahulu yang ditandai dengan keringat di dahi juga melekatkan
diri (memeluk erat) maka usahakan untuk berhenti dahulu.
Ø Ketika istri telah mengandung
bersikaplah tanggung jawab, perhatian suami sangat dibutuhkan istri, jangan
sekali-kali berbuat hal buruk karena sesungguhnya saat bayi dalam kandungan
telah ditulis dan diadakan perjanjian oleh para malaikat utusan Allah untuk
menentukan segala urusannya, perbanyaklah mengaji berdo`a dan hal positif. Wanita
dianjurkan memakan makanan bergizi dan memakan buah dan sayuran terlebih jambu
air.
Ø Ingatlah apapun yang kita lakukan pasti menurun pada anak kita, baik
secara langsung ataupun tidak, tentunya
tidak orang tua manapun yang ingin anaknya terlahir dalam keadaan cacat
fisik dan mental terlebih cacat ahlaknya.
Ø Saat bayi terlahir maka segera adzankan telingan kanan karena saat
menjelang lahir syaitan telah menunggunya dari segala arah bersiap-siap untuk
mengambil alih jiwa anak tersebut dengan adzan maka syetan lari tunggang
langgang, beri nama yang baik usahakan nama Arab karena pada hari kiamat
manusia akan dihisab berdasarkan nama arab dahulu, selain itu nama adalah doa
dari yang memanggilnya untuk yang dipanggil.
Ø Kemudian berilah anak pendidikan seimbang baik formal dan agama, karena
ilmu dunia hanya dipakai memenuhi kebutuhan hidup di dunia sedangkan ilmu agama
dipakai memenuhi kebutuhan batiniah dan
hidup abaid yang sebenarnya yaitu di akhirat dengan fasilitas keduniannya.
Demikian penulis sampaikan semoga
bermanfaat
Wassalam…
No comments:
Post a Comment