ANAK MUTIARA
ORANG TUA
A. Mendidik anak
Sebuah riwayat
dari Anak bin Malik ra. dari Rasul SAW bersabda ; seorang anak diaqiqahi
pada saat ketujuh harinya, kemudian diberikan nama untuknya, lalu dijauhkan
dari hal yang mengganggunya, selanjutnya setelah sampai usia 6 tahun mulai
dididik,
pada saat berusia 9 tahun mulai dipisah tidurnya pada usia 13 dipukul jika menolak shalat dan setelah mencapai usia dewasa dinikahkan, kemudian sampaikan kepadanya bahwa aku telah mendidikmu lalu mengajarimu selanjutnya aku telah menikahkanmu aku berlindung kepada Allah dari segala fitnahmu di dunia dan adzab di akhirat.[1] ……………………………………………………………………………………………al-Hadis
pada saat berusia 9 tahun mulai dipisah tidurnya pada usia 13 dipukul jika menolak shalat dan setelah mencapai usia dewasa dinikahkan, kemudian sampaikan kepadanya bahwa aku telah mendidikmu lalu mengajarimu selanjutnya aku telah menikahkanmu aku berlindung kepada Allah dari segala fitnahmu di dunia dan adzab di akhirat.[1] ……………………………………………………………………………………………al-Hadis
Sebagai agama
yang syamil (komprehensif) Islam tidak hanya mengatur masalah ritual
peribadatan, lebih dari semua itu tatanan rumah tangga (ahwal al-syahsiyah)
juga tidak terlepas dari sorotan lensa agama. Jauh sebelum dibangun tatanan
rumah tangga, sendi-sendi utama telah ditata apik dalam agama samawi ini. Nabi
Muhammad SAW sebagai suri tauladan seluruh alam memberi rambu-rambu dalam
pemilihan pasangan yang dikerucutkan dalam 4 item; yaitu rupawan (jamal),
hartawan (mal), keturunan (nasab), dan sebagai kendali dari
semuanya adalah agama (al-Din)[2].
B. Hak anak terhadap orang tua
1) Mendapatkan
nafkah dari sumber yang sah (halal).
Sabda Nabi ;
Dinar yang engkau infakkan di jalan Allah, dinar yang
engkau infakkan untuk menebus budak, dinar yang engkau sedekahkan kepada fakir
miskin, dan dinar yang engkau gunakan menafkahi keluargamu, kesemuanya itu yang
paling besar pahalanya adalah yang engkau keluarkan untuk keluargamu[3]. H.R. Muslim.
Sabda Nabi ;
Cukuplah sebagai suatu dosa jika seorang lelaki
menahan suatu nafkah terhadap keluarganya[4].
H.R. Abu Dawud
2) Mendapatkan nama,
pendidikan, dan perjodohan yang baik.
حق الولد على والده أن يحسن اسمه وأن يعلمه
الكتابة ويزوجه إذا أدرك
(أبو نعيم عن أبى هريرة)
Hak seorang anak
terhadap orang tua adalah diberikan nama yang baik kemudian diajarkan dengan
al-kitab (syariat) lalu dinikahkan saat mencapai usianya[5].
3). Mendapatkan
perlindungan
Hai orang-orang
yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan
bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, yang
keras, yang tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada
mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan.. Q.S. al-Tahrim
ayat 6.
4). Mendapatkan harta
peninggalan.
Seorang anak
berhak mendapat yang ditinggalkan orang tuanya, terkecuali karena berbuat jahat
kepada orang tua untuk mendapatkan lebih awal.
Dan berikanlah
kepada anak-anak yatim (yang sudah balig) harta mereka, jangan kamu menukar
yang baik dengan yang buruk dan jangan kamu makan harta mereka bersama hartamu.
Sesungguhnya tindakan-tindakan (menukar dan memakan) itu, adalah dosa yang
besar. Q.S. an-Nisa ayat2
C. Kewajiban anak terhadap orang tua
Sebagaimana anak
berhak atas hak-haknya maka anak wajib memenuhi kewajibannya terhadap orang
tuanya. Beberapa kewajiban anak adalah
sebagai berikut :
1) Berbakti terhadap
kedua orang tuanya.
Firman Allah SWT :
Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan
menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan
sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai
berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan
kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka
dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia. Q.S. Al-Israa` ayat 23.
Sabda Nabi :
Amal yang paling dicintai Allah adalah shalat tepat
waktu, lalu berbakti kepada orang tua, kemudian berjihad[6].
H.R. Muttafaq Alaihi.
2) Dipelihara
hubungan persaudaraan
Rasul adalah figur yang gemar menjaga tali
persaudaraan, dalam sebuah sabdanya dijelaskan bahwa siapa yang ingin
dilapangkan rizkinya, dipanjangkan umurnya maka sambunglah persaudaraan. H.R. Muttafaq Alaihi.
3) Dijalankan wasiat
dan keinginannya
Suatu saat datang seorang lelaki yang ingin berbuat
baik terhadap orang tuanya, kemudian ditanyakan apakah ibumu ada keinginan
sebelum meninggal sahutnya “ya”, kemudian dia menjawab ibuku ingin berhaji,
selanjutnya rasul menyuruhnya untuk menunaikannya. (al-Hadis).
4) Durhaka terhadap
orang tua merupakan dosa besar.
Sabda Nabi :
Ingatlah akan aku jelaskan kepada kalian tentang 3
dosa yang paling besar; yaitu menyekutukan Allah, durhaka terhadap orang tua,
berdusta, dan sumpah palsu. H.R. Muttafaq Alaihi[7].
D. Kedudukan anak di mata orang tua
1)
Buah hati dan belahan
jantung ; الْوَلَدُ ثَمَرُ الْقُلُوبِ مَجْبَنَةٌ مَبْخَلَةٌ مَحْزَنَةٌ
“Anak itu adalah buah hati”[8].
(HR. Abu Ya'la).
2) Kekayaan yang paling berharga ; الْمَالُ
وَالْبَنُونَ زِينَةُ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا
“Harta dan anak-anak adalah perhiasan kehidupan dunia”; (QS. Alkahfi : 46).
3) Amanah dan investasi
4) Rizki dari surga ;
“Anak itu rezeki dari surga” (HR. Al-Hakim)
a
No comments:
Post a Comment