Thursday, July 28, 2016

Sholat Istisqo

SHOLAT ISTISQA` (meminta hujan)
          Beberapa hal terkait hal ini adalah pengertian, tatacara, hukum dan waktunya, dan hal yang disunnahkan terhadap imam sebelum melaksanakan sholat.

Pengertian Sholat Istisqa`
          Istisqa` berarti meminta siraman dari Allah Swt. atau dari manusia (bahasa), maka jika seseorang membutuhkan air dari orang lain maka dikatakan dia telah beristisqa`. Adapun dalam syara` artinya meminta siraman dari Allah Swt. saat membutuhkannya ketika tidak ada sungai sumur dan sumber lain untuk diminum ataupun kebutuhan lainnya.
Tatacara Sholat Istisqa`
          Pada saat seseorang mendapati keadaan semacam yang di atas maka hendaknya segera melaksanakan sholat istisqa` dengan tatacara menurut pandangan madzhab[1].



[1] Syafi`iyah : Sholat istisqa` dilakukan  dengan 2 rokaat dengan berjamaah dengan syarat imam adalah hakimnya umat (seorang tokoh agama yang paling dihormati) atau wakilnya. Jika tidak ada boleh digantikan pemimpin masyarakat atau pemerintah setempat (umara`).
Adapun tatacaranya adalah layaksana sholat ied, yaitu 2 rokaat dengan 7 kali takbir pada rokaat pertama imam yang lalu diikuti makmum (selain takbiratul ihram). Sedangkan pada rokaat kedua 5 kali takbir (selain takbiratul ihram) dengan tetap mengangkat 2 tangan hingga pundaknya.
Selanjutnya membaca ta`awudz lalu doa iftitah dan sunnah berhenti kira-kira selama 1 ayat antara 2 takbir , dan hendaknya membaca dzikir secara pelan (sir) lalu jahr antara takbir. Berikutnya disunnahkan membaca surat “ق” atau “سبح اسم ربك الاعلى” , sedang pada rokaat kedua sunnah membaca “اقتربت السا عة” atau “هل اتك حديث الغاشية”, setelah selesai sholat dilanjutkan dengan 2 kali khutbah layknya khutbah sholat ied, hanya saja takbirnya digantikan dengan istighfar sebanyak 9 kali saat khutbah pertama dan 7 kali pada khutbah kedua. Adapun contoh istighfar sempurna adalah “استغفرالله العظيم الذي لااله الاهوالحي القيوم واتوب اليه” atau cukup dengan istighfar singkat “استغفرالله العظيم” selanjutnya disunnahkan bagi khotib memindahkan selendangnya dari yang bagian kanan digeser ke kiri dan bagian atasnya dipindah ke bawahnya, dan hal ini dilakukan saat 1/3 khutbah kedua, pada saat berlangsung 1/3 waktu khutbah kedua maka sunnah menghadap kiblat lalu memindahkan selendangnya. Pada imam memindahkan selendangnya maka makmum sunnah mengikutinya juga dengan tetap duduk,   

No comments:

Post a Comment