SHOLAT FARDHU
Sholat merupakan tiang agama dalam Islam,
siapa yang mengerjakannya maka sama dengan telah menegakkan dan memperkokoh
agama Islam, dan barang siapa meninggalkannya maka sama juga dengan merobohkan
agama Islam.
Sholat fardhu yang sehari semalam 5 waktu
merupakan sebuah keharusan yang harus dilaksanakan bagi seorang muslim yang
telah baligh (dewasa), jika sengaja meninggalkannya maka dosanya sangat besar
dan tidak tergantikan meskipun diganti dengan 1000 rokaat sholat sunnah lainnya.
Sholat juga menempati rukun Islam yang kedua
dalam Islam yang mana apabila ada seorang muslim telah mengerjakan rukun yang
lainnya namun mengingkari sholat maka dia telah kufur kepada Allah Swt.
Ada beberapa hal terkait sholat yang harus
diketahui bagi seorang muslim sebelum melaksanakansholat itu sendiri :
1. Udzur sholat
Hal yang menjadi alasan orang belum
mengerjakan sholat hanyalah 2 yaitu tertidur dan terlupa, namun setelah
teringat dia harus segera menqodho kembali.
2.
Syarat mengerjakan
sholat, perbedaan hadas & najis serta aurat.
Syarat untuk mengerjakan sholat ada sebanyak 8
hal yaitu suci dari hadas dan najis,
baik pada pakaian tubuh dan tempat sholatnya. Kemudian menutup aurat, telah
memasuki waktu sholat, menghadap kiblat, mengetahui kewajiban sholat tersebut,
tidak meyakini bagian dari sholat fardhu menjadi sunnah,terakhir menghindari
semua hal yang membatalkan sholat.
Hadas dibagi menjadi 2 macam yaitu, hadas
kecil yaitu hadas yang mewajiban berwudhu, selanjutnya hadas besar yaitu hal
yang mewajibkan mandi wajib.
Selanjutnya aurat lelaki utama adalah bagian
tubuh antara pusar & lutut, aurat wanita adalah seluruh tubuh terkecuali
muka dan telapak tangan.
Catatan :
Meskipun aurat utama adalah bagian tersebut di
atas namun sangat dianjurkan untuk menutup bagian tubuh yang lainnya, seperti
contoh seorang lelaki yang tentunya mengenakan baju lengkapnya.
3.
Rukun sholat
Rukun sholat ada sebanyak 17 buah, apa saja lihat bagan di bawah ini.
Niat
|
Tuma`ninah
|
Duduk
antara 2 sujud
|
Salam
|
Takbirotul
ihrom
|
I`tidal
|
Tuma`ninah dalam duduk
|
tertib
|
Berdiri
|
Tuma`ninah dalam i`tidal
|
Tasyahud akhir
|
|
Membaca
fatihah
|
Sujud 2 kali
|
Duduk untuk tasyahud
|
|
ruku
|
Tuma`ninah dalam sujud
|
Sholat nabi
|
|
Catatan :
Terkait dengan teknis niat ada beberapa catatan sebagai berikut :
- Jika niat sholat yang akan dilakukan adalah fardhu maka harus
menyebutkan terkait pelaksanaan, jenis sholatnya, dan kefardhuannya.
- Jika niat sholat yang akan dilakukan adalah sunnah yang berkaitan
waktu seperti rowatib maka harus menyatakan pelaksanaannya dan jenis
sholatnya.
- Jika sholat yang akan dilakukan adalah sunnah mutlak maka cukup
menyebutkan pelaksanaannya
saja.
·
Usholli = pelaksanaan
·
dzuhri = jenis/ pernyataan
·
fardhon = kefardhuan
- pada saat mengucapkan takbirotul ihrom ada beberapa syarat yang
harus dipenuhi yaitu sebagai berikut :
·
dilakukan saat telah berdiri
·
menggunakan Bahasa arab
·
menggunakan lafal jalalah (Allah) da lafal akbar
·
tertib antara lafal Allah & akbar (tidak boleh dibalik)
·
tidak boleh memanjang huruf yang tidak panjang
·
tidak menambahkan huruf lain
·
tidak boleh memutus antara 2 lafal Allah & akbar
·
memperdengarkan bacaan takbir untuk sendiri
·
dilakukan saat masuk waktu & telah meghadap kiblat
·
mengakhirkan bacaan takbir dari imam
4. Syarat
membaca al-Fatihah
1. tertib
& berurutan
2. menjaga
pengucapan per-huruf dengan benar
3. menjaga
bacaan tasydidnya
4. tidak
berhenti (saktah) dengan jangka cukup lama dengan maksud memutus bacaan
5. membaca
semua ayat dengan benar
6. tidak ada
huruf yang diucapkan dengan tidak benar
7. dilakukan
saat berdiri
8. memperdengarkan
bacaan untuk diri sendiri
9. tidak
boleh membaca dzikir lain diantara ayat al-Fatihah
10. waktu
mengangkat tangan dalam sholat
Sunnah mengangkat tangan saat takbir pada 4 keadaan : 1)
Saat takbirotul Ihrom. 2) Saat hendak ruku`. 3) Bangun dari
ruku`. 4) Saat terbangun dari tasyahud awal.
11. Syarat
melakukan sujud
1) Hendaknya meletakkan 7 anggota badan yang wajib terkena
lantai ( kening, 2 telapak tangan dalam, 2 lutut, jari - jari kaki bagian dalam
). 2) Tidak boleh benda apapun yang menghalangi kening dan lantai (rambut dsb).
3) Tidak bersujud pada benda yang bergerak jika orang yang sholat juga bergerak
(seperti sorban yang dipakai dan menghalangi kening saat bersujud. 4) Mengangkat punggung dan merendahkan kepala.
Note :
7 bagian
tubuh yang harus menempel ke lantai saat sujud adlah berikut :
·
jidab/ kening
·
2 telapak tangan bagian dalam
·
2 lutut
·
2 telapak kaki bagian dalam
12. Waktu
sholat
sholat
|
awal
|
akhir
|
Dzuhur
|
Matahari telah bergeser ke barat dari ufuk
|
Panjang bayangan sama dengan benda aslinya
|
Ashar
|
Panjang bayangan sedikit lebih panjang
|
Terbenamnya matahari
|
Maghrib
|
Matahari telah terbenam
|
Hilangnya mega merah di langit
|
Isya
|
Hilangnya mega merah di langit
|
Terbit fajar shodiq
|
Shubuh
|
Terbit fajar shodiq
|
Terbit fajar
|
13. Waktu yang dimakruhkan untuk melaksanakan
sholat
1) Saat matahari terbit hingga telah naik setinggi ujung
tombak. 2) Ketika matahari tepat diatas kepala (900) atau waktu
istiwa` hingga telah bergeser kebarat (kecuali hari jumat). Ketika berwarna kekuningan
menyilaukan (setelah ashar) hingga
tenggelam (saat sore hari menjelang terbenam). Setelah sholat Shubuh sampai
terbit matahari. Setelah sholat ashar sampai terbenam matahari.
14. Saktah
(berhenti sejenak) yang ada pada sholat
Pada saat sholat ada beberapa tempat yang
mana antara satu gerakan atau rukun satu dengan yang lain harus ada jarak,
jarak aman tersebut adalah saktah yaitu berhenti sejenak untuk memastikan bahwa
gerakan ataupun suatu rukun telah terpenuhi dengan sempurna.
Beberapa saktah tersebut adalah berikut :
15. Thuma`ninah
Thuma`ninah mengandung pengertian berdiam
diri, tenang dan anteng, thuma`ninah merupakan salah satu rukun sholat. Maka
setiap bagian yang didalamnya ada thuma`adalah berikut.
Dalam ilmu fikih thuma`ninah yaitu
berdiam setelah bergerak hingga setiap anggota tubuh terdiam dengan sekiranya
cukup membaca “subhanallah”.
16. Sebab-sebab
melaksanakan sujud sahwi
Sebab-sebab
dilakukannya sujud sahwi adalah sebagai berikut :
·
Meninggalkan sunah ab`ad sholat
·
Mengerjakan hal yang membatalkan sholat
jika dilakukan dengan sengaja (namun kali ini dilakukan tidak sengaja)
·
Melakukan rukun qauli tidak pada
tempatnya
·
Melakukan rukun fi`li dengan menambahinya
(tidak sengaja)
Hal yang
termasuk sunah ab`ad sholat :
·
Tasyahud awal & duduknya
·
Sholat nabi saat tasyahud awal
·
Sholawat kepada keluarga nabi saat
tasyahud akhir
·
Doa qunut
·
Membaca sholawat atas nabi dan sahabatnya
saat doaa qunut
17. Hal- hal
yang sekiranya dapat membatalkan sholat adalah berikut :
Terkena hadas
|
Bergerak-gerak (badan goyang-goyang)
|
Terkana najis
& tidak segera dibuang
|
Memukul
|
Terbuka auratnya
& tidak segera ditutup
|
Senagaj menambahkan rukun fi`li
|
Sengaja berbicara,
meskipun 1 huruf namun bermakna
|
Mendahului imam
sebanyak 2 rukun fi`li
|
Makan sedikit
namun disengaja
|
Sengaja mengakhirkan 2 rukun fi`li
tanpa udzur
|
Makan banyak namun
lupa
|
Berniat memutus
sholat dan menggantungkannya dengan sesuatu
|
Bergerak 3 kali
beriringan meski lupa
|
Berulang kali ragu hendak membatalkan
sholat
|
Note :
Ada 4
macam sholat yang membutuhkan imamah (niat menjadi imam bagi sang imam) :
·
Sholat jumat
·
Sholat jamah yang diulang
·
Sholat yang di nadzarkan dilakukan
berjamaah
·
Sholat jamaah yang dimajukan karena hujan
No comments:
Post a Comment