RIBA
A.
Pengertian :
Riba artinya tambahan dari harta pokok. Sedikit
ataupun banyak. Hukum riba adalah haram dalam semua agama samawi.
Begitu mulianya nabi kita tercinta Muhammad SAW. sepanjang masa selalu dipuja dan dirindu, hingga terkadang bibir tak mampu lagi berkata u...