Kata ‘Urf secara etimologi berarti “ sesuatu yang di
pandang baik dan diterima oleh akal sehat ” sedangkan secara terminology,
seperti yang dikemukakan oleh
Secara etimologi istihsan berarti
“menyatakan dan menyakini baiknya sesuatu.” Secara terminologi imam al-Sarakhsi
(w.483. H/1090M ahli ushul fiqih Hanafi) menyatakan.
Ijma’ menurut para ahli ushul fiqh
adalah kesepakatan para mujtahid di kalangan ummat islam pada suatu masa
setelah Rasulullah saw. Wafat atas hokum syara’ mengenai suatu kajadian,
Sebagai makhluk social manusia
membutuhkan satu sama lainnya, oleh karena itu selayaknya haruslah saling bantu
membantu. Islam menganjurkan umatnya untuk saling membantu saudara muslim lain
termasuk dalam hal hutang piutang dengan tujuan meringankan dan mempermudah